QAYID: Jurnal Pendidikan Islam
Vol. 1 No. 2 (2025): 2025

Mengembangkan Variasi Kajian dalam Studi Islam Multidisipliner: Studi Hukum Islam

Nur Atikah Dalimunthe (Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Addary Padang Sidimpuan)
Murni Ati (Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Addary Padang Sidimpuan)
Muhammad Royhan Daulay (Universitas Islam Negeri Syekh Ali Hasan Addary Padang Sidimpuan)



Article Info

Publish Date
30 Dec 2025

Abstract

Hukum islam merupakan pedoman yang mengatur berbagai aspek kehidupan manusia yang bersumber dari wahyu Allah di dalam Al-Qur’an yang kemudian dijelaskan lebih rinci melalui hadist. Ketika suatu persoalan tidak disebutkan dalam kedua sumber tersebut, maka diperlukan pemikiran mendalam dari para ulama melalui proses ijtihad. Dengan bertujuan untuk kepentingan, kemaslahataan dan kebahagiaan umat manusia. Hukum islam tidak hanya memberikan pedoman tentang bagaimana menjalani kehidupan akan tetapi, hukum islam juga berfungsi sebagai pelindung hak-hak pribadi dan mengatur interaksi antar manusia. Hukum islam memiliki tujuan untuk membentuk masyarakat yang adil dan makmur. Telah dijelaskan secara rinci penulis menuliskan selain melalui Al-Quran dan Hadist ada beberapa sumber yang bisa kita ambil dalam menentukan Hukum Islam, penulis juga menjelaskan beberapa klasifikasi yang mentukan hukum syara’ sehingga memperkuat pemahaman pembaca artikel ilmial ini.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

qayid

Publisher

Subject

Religion Education Languange, Linguistic, Communication & Media Mathematics Other

Description

QAYID: Jurnal Pendidikan Islam dengan e-ISSN 3110-6412 LINK Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka yang ditinjau oleh rekan sejawat dan mengikuti kebijakan single blind review. Artikel ilmiah Jurnal QAYID merupakan hasil penelitian orisinil, gagasan konseptual, dan kajian mutakhir dalam ...