Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk menyamakan persepsi mengenai kebijakan dan mekanisme akreditasi BAN-PDM pada satuan pendidikan kesetaraan di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 38 Tahun 2023, setiap satuan pendidikan wajib mengajukan akreditasi untuk menjamin mutu pendidikan. Metode pelaksanaan dilakukan melalui sosialisasi daring (webinar) menggunakan platform Zoom Meeting yang diikuti oleh 140 lembaga sasaran, terdiri dari 137 PKBM dan 3 PPS di 10 Kabupaten/Kota se-NTB. Hasil kegiatan menunjukkan tercapainya pemahaman komprehensif peserta mengenai pengisian Deskripsi Kinerja Asesi (DKA) dan penggunaan aplikasi Sispena PDM 2025 sebagai syarat awal visitasi. Selain itu, tercipta sinergi strategis antara BAN-PDM dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Bima dan Dompu dalam hal pendampingan intensif bagi lembaga. Simpulan dari pengabdian ini adalah sosialisasi efektif meningkatkan kesiapan teknis lembaga dalam menghadapi transformasi mekanisme akreditasi tahun 2025.
Copyrights © 2025