IMANU: Jurnal Hukum dan Peradaban Islam
Vol 1 No 03 (2025): IMANU: Jurnal Hukum dan Peradaban Islam

Integrasi Hukum Islam dan Hukum Nasional: Studi Kritis atas Harmonisasi Regulasi di Indonesia

Nuryadin Nuryadin (Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Madani Yogyakarta, Indonesia)
Hilalludin Hilalludin (Universitas Alma Ata Yogyakarta, Indonesia)



Article Info

Publish Date
01 Oct 2025

Abstract

Indonesia merupakan negara dengan sistem hukum pluralistik, di mana hukum Islam memiliki posisi signifikan dalam praktik, meskipun tidak secara eksplisit dinyatakan dalam konstitusi. Penelitian ini bertujuan menganalisis pola integrasi hukum Islam ke dalam hukum nasional serta mengidentifikasi hambatan yang muncul dalam proses harmonisasi regulasi. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif berbasis socio-legal research dan desain deskriptif-analitis, data penelitian diperoleh melalui studi kepustakaan, analisis regulasi, putusan pengadilan, serta literatur akademik yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa integrasi hukum Islam berlangsung melalui tiga pola utama: akomodasi, kodifikasi, dan institusionalisasi. Pola akomodasi tercermin dalam UU Perkawinan yang mengadopsi prinsip-prinsip hukum Islam dalam kerangka hukum nasional; pola kodifikasi terlihat dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang menjadi pedoman hakim peradilan agama; sedangkan pola institusionalisasi tampak pada pengakuan sistem keuangan syariah oleh negara. Meskipun demikian, harmonisasi regulasi menghadapi kendala metodologis akibat perbedaan epistemologis hukum Islam dan hukum nasional, hambatan politis karena tarik-menarik kepentingan dalam proses legislasi, serta resistensi sosiologis yang muncul dari pluralitas masyarakat Indonesia. Penelitian ini berkontribusi dengan menawarkan tipologi pola integrasi hukum Islam sekaligus menekankan pentingnya pendekatan kritis dalam memahami harmonisasi hukum. Simpulan penelitian menegaskan bahwa integrasi hukum Islam dalam hukum nasional bukanlah sekadar sinkronisasi norma, melainkan proses dialog yang dinamis antara negara, masyarakat, dan ideologi, yang menuntut regulasi inklusif, adil, serta berakar pada prinsip demokrasi dan pluralisme.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

jurnal-imanu

Publisher

Subject

Religion Humanities Computer Science & IT Decision Sciences, Operations Research & Management Health Professions Industrial & Manufacturing Engineering Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Mathematics Mechanical Engineering Neuroscience Physics Social Sciences Other

Description

Imanu: Jurnal Hukum dan Peradaban Islam [ISSN: 3123-5026] adalah jurnal akses terbuka yang diterbitkan oleh PT RisTekUtama (Riset Cendikia Teknologi Utama). Jurnal ini menjadi wadah untuk menyebarluaskan hasil penelitian ilmiah, kajian konseptual, serta pemikiran kritis di bidang hukum Islam, ...