Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan hukum pidana terhadap kasus penyalahgunaan narkoba dikalangan remaja di Tana Toraja dan untuk mengetahui faktor-faktor penyebab terjadinya penyalahgunaan narkoba dikalangan remaja di Tana Toraja. Metode penelitian yang digunakan adalah menggunakan metode hukum normatif yang menggunakan sumber bahan hukum seperti peraturan perundang-undangan dan keputusan/ketetapan pengadilan. Analisis data yang digunakan didalam penelitian ini yaitu analisis deskriptif kuantitatif. Sumber data yang digunakan yaitu data primer dan data sekunder. Data primer berupa wawancara langsung dengan narasumber yaitu pihak kepolisian Reserse Narkoba, BNNK Tana Toraja dan juga dengan remaja yang terlibat. Data sekunder yang digunakan yaitu merupakan data tambahan didalam mendukung penelitian berupa Undang-Undang, laporan jumlah pengguna Narkotika dari BNNK dan data Reserse Narkoba Tana Toraja dan juga dari studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa remaja yang sedang menjalani rehabilitasi paling banyak berusia 20-24 tahun, dan remaja yang sedang mengalami proses hukum sebanyak tiga kasus, dimana kasus tersebut melanggar UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika pasal 112 (Kepemilikan), pasal 114 (Pengedar), pasal 115 (Kurir) dan pasal 127 (Pemakai).
Copyrights © 2025