Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi persepsi masyarakat dan kendala yang dihadapi dalam proses pengurusan Perizinan Bangunan Gedung (PBG) di Kota Makassar, serta menganalisis implikasinya terhadap peran arsitek dalam sistem perizinan tersebut. Permasalahan yang sering muncul dalam pengurusan PBG antara lain adalah kompleksitas prosedur administratif, minimnya literasi masyarakat terhadap regulasi teknis bangunan, dan keterbatasan akses terhadap jasa profesional arsitek. Dengan menggunakan pendekatan studi kasus dan metode kualitatif deskriptif, data diperoleh melalui wawancara mendalam dan survei terhadap masyarakat yang secara langsung terlibat dalam pengajuan PBG. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar responden mengalami kesulitan dalam memahami persyaratan teknis dan administratif, serta kurang mendapatkan pendampingan yang memadai dari pihak arsitek atau instansi terkait. Selain itu, ditemukan bahwa peran arsitek sering kali dibatasi pada aspek desain tanpa keterlibatan aktif dalam proses advokasi perizinan. Temuan ini menunjukkan perlunya penyederhanaan birokrasi PBG serta penguatan posisi arsitek sebagai mitra strategis masyarakat dalam pembangunan yang legal, aman, dan berkelanjutan. Penelitian ini merekomendasikan integrasi peran edukatif dan fasilitatif arsitek dalam sistem pelayanan publik bidang perizinan untuk meningkatkan efektivitas tata kelola pembangunan di tingkat kota
Copyrights © 2025