Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat inflasi pada empat komoditas pangan utama di Provinsi Papua tahun 2023–2024, yaitu beras, bawang merah, daging ayam ras, dan cabai merah keriting. Data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh dari publikasi Badan Pusat Statistik (BPS) dan beberapa artikel pendukung. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah perhitungan Indeks Harga Konsumen (IHK) dengan menggunakan tiga variabel utama, yaitu harga tahun dasar (P0), harga tahun berjalan (P1), dan kuantitas tahun dasar (Q0). IHK digunakan untuk mengukur perubahan harga rata-rata barang konsumsi masyarakat sebagai indikator inflasi daerah. Hasil analisis menunjukkan bahwa keempat komoditas tersebut mengalami inflasi di Provinsi Papua sebesar 22,77% selama periode tahun 2023-2024. Inflasi ini disebabkan oleh kenaikan harga kebutuhan pokok, meningkatnya biaya produksi dan distribusi, serta tantangan geografis Papua yang memengaruhi kelancaran pasokan. Untuk mengatasi inflasi, disarankan penerapan kebijakan seperti operasi pasar, stabilisasi harga, dan peningkatan produksi pangan lokal. Perbaikan infrastruktur distribusi, pengawasan harga, serta dukungan terhadap petani dan peternak lokal juga menjadi strategi penting dalam menjaga stabilitas harga dan ketahanan pangan daerah.
Copyrights © 2025