Fasilitas pelayanan kesehatan merupakan komponen penting dalam sistem kesehatan nasional yang berfungsi sebagai penyedia utama layanan kesehatan yang komprehensif bagi masyarakat. Rumah sakit sebagai institusi pelayanan kesehatan tingkat lanjut semakin mengadopsi teknologi digital untuk meningkatkan kualitas, kecepatan, dan ketepatan layanan. Sejalan dengan hal tersebut, BPJS Kesehatan telah menerapkan kebijakan penggunaan teknologi biometrik, khususnya sistem fingerprint dan face recognition (FRISTA), untuk meningkatkan verifikasi identitas pasien, mengurangi kecurangan, serta memastikan akurasi data pada proses pendaftaran pasien rawat jalan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pelaksanaan kebijakan biometrik BPJS Kesehatan dalam pendaftaran pasien rawat jalan di RS X, dengan fokus pada penggunaan teknologi fingerprint dan FRISTA, penerimaan pasien, serta tantangan operasional yang dihadapi oleh petugas dan pasien. Pendekatan yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan pengumpulan data melalui observasi, wawancara mendalam dengan petugas rumah sakit dan pasien, serta analisis dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa teknologi biometrik telah meningkatkan efisiensi pendaftaran dan akurasi verifikasi identitas pasien, namun terdapat kendala seperti masalah teknis, keterbatasan pelatihan petugas, dan kesulitan pasien lanjut usia dalam menggunakan sistem. Pasien umumnya memberikan respons positif terhadap inovasi ini namun membutuhkan bimbingan selama proses pendaftaran. Rekomendasi penelitian ini meliputi peningkatan pelatihan petugas, edukasi pasien, dan dukungan teknis guna mengoptimalkan pelaksanaan kebijakan biometrik. Temuan ini memberikan wawasan penting bagi BPJS Kesehatan dan manajemen rumah sakit dalam meningkatkan layanan kesehatan digital agar lebih efektif dan mudah diakses oleh seluruh pasien.
Copyrights © 2025