Digitalisasi pelayanan publik telah menjadi agenda penting dalam reformasi birokrasi di Indonesia. Transformasi ini dipandang sebagai instrumen untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kualitas layanan kepada masyarakat. Namun, di balik berbagai kemajuan yang dicapai, muncul pula sejumlah tantangan yang berpotensi menciptakan masalah baru. Artikel ini bertujuan untuk mengkaji secara kritis dinamika digitalisasi pelayanan publik melalui pendekatan studi literatur. Hasil kajian menunjukkan bahwa meskipun digitalisasi mampu mempercepat proses administrasi dan memperluas jangkauan layanan, implementasinya masih dihadapkan pada masalah ketimpangan digital, fragmentasi sistem, resistensi birokrasi, rendahnya literasi digital, serta persoalan keamanan data. Artikel ini menegaskan bahwa digitalisasi pelayanan publik bukan sekadar persoalan teknologi, melainkan transformasi multidimensi yang memerlukan perencanaan yang inklusif, koordinasi lintas sektor, dan keberpihakan pada masyarakat sebagai pengguna akhir. Dengan pendekatan yang holistik dan partisipatif, digitalisasi dapat menjadi solusi yang berkelanjutan dan adil bagi seluruh warga negara
Copyrights © 2025