Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui implementasi akad wadī‘ah pada produk Tabungan iB Hijrah Haji di PT Bank Muamalat Cabang Bone serta memahami sejauh mana nasabah memahami konsep dan mekanisme pengelolaan dana berdasarkan prinsip syariah. Produk tabungan ini menggunakan akad wadī‘ah yad dhamānah, yaitu akad titipan di mana bank bertanggung jawab atas pengembalian dana, namun tidak menjanjikan imbal hasil kepada nasabah. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara mendalam kepada lima orang nasabah di Desa Ulo yang merupakan pengguna Tabungan iB Hijrah Haji. Analisis data dilakukan secara tematik dengan menelaah persepsi, pemahaman, dan pengalaman nasabah terkait akad yang digunakan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi akad wadiah pada produk tabungan tersebut telah sesuai dengan prinsip syariah. Para nasabah memahami bahwa dana yang mereka titipkan dikelola secara aman, tidak digunakan untuk hal yang bertentangan dengan syariat, serta tidak mengandung unsur riba. Nasabah juga menyadari bahwa bonus bersifat sukarela dan bukan menjadi tujuan utama dari menabung, karena niat utama mereka adalah untuk ibadah. Transparansi informasi dari pihak bank dinilai baik, sehingga menumbuhkan rasa aman, kepercayaan, dan kepuasan terhadap layanan perbankan syariah.
Copyrights © 2025