Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas penerapan laporan keuangan pada BaitulMaal Munzalan Indonesia Cabang Bone berdasarkan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 45 yang diperuntukkan bagi entitas nirlaba. Metode yang digunakan adalah penelitian lapangan dengan pendekatan kualitatif, melalui wawancara semi-terstruktur dan analisis dokumentasi terhadap pihak pengelola keuangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa lembaga ini telah menerapkan empat komponen utama laporan keuangan sesuai PSAK No. 45, yaitu: Laporan Posisi Keuangan, Laporan Aktivitas, Laporan Arus Kas, dan Catatan atas Laporan Keuangan, dengan dukungan aplikasi Sperat Sheet yang terintegrasi dengan kantor pusat. Meskipun demikian, ditemukan sejumlah kendala, seperti kesalahan dalam penamaan akun, ketidaklengkapan bukti transaksi, pencatatan arus kas yang belum teratur, serta kurangnya pemahaman teknis dalam penyusunan catatan laporan keuangan. Sebagai solusi, lembaga melakukan evaluasi rutin, peningkatan verifikasi data, pengelompokan transaksi secara sistematis, serta pelatihan teknis berkala. Secara keseluruhan, penerapan PSAK No. 45 telah berjalan cukup baik, namun masih membutuhkan perbaikan berkelanjutan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan akurasi laporan keuangan.
Copyrights © 2025