Sisa obat yang tidak layak pakai, baik karena kerusakan lingkungan atau kadaluwarsa, jika tidak dimusnahkan dengan benar, dapat menyebabkan kerusakan lingkungan serta efek samping dari penggunaan obat yang sudah tidak aman. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi jumlah sisa obat resep yang tidak digunakan dalam Program Buang Sampah Obat serta memperkirakan nilai ekonomi dari obat resep yang tidak terpakai dalam program tersebut. Penelitian ini bersifat observasional dengan menggunakan metode deskriptif analitik dan desain penelitian cross-sectional. Data yang digunakan diambil dari Program Buang Sampah Obat di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pekanbaru tahun 2019. Data yang dikumpulkan mencakup nama obat, bentuk sediaan, kekuatan sediaan, jumlah sisa obat, dan harga obat, yang kemudian di analisis dengan Microsoft Excel 2019 untuk memperkirakan nilai ekonominya. Obat keras yang terkumpul dari Program Buang Sampah Obat di Pekanbaru sebanyak 197 item obat resep dengan 34,52% adalah kategori obat generik dan 65,48% merupakan kategori obat bermerek. Berdasarkan bentuk sediaan yang paling banyak terkumpul ialah sediaan berbentuk tablet; 81,00%, kapsul; 9,05%, kaplet; 7,46%. Obat keras yang paling banyak disimpan dalam rumah tangga yaitu berdasarkan kelas terapi hipertensi (15,18 %) dengan nilai ekonominya sebesar Rp1.836.145. Sedangkan berdasarkan bentuk sediaan yaitu tablet (49,98%) dengan nilai ekonomi sebesar Rp6.017.463.
Copyrights © 2025