Penelitian ini mengkaji tantangan implementasi pembelajaran hybrid di Indonesia, dengan menyoroti ketimpangan akses terhadap teknologi dan infrastruktur, khususnya di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar). Meskipun pembelajaran hybrid dianggap sebagai solusi inovatif untuk meningkatkan kualitas pendidikan, realitas di lapangan menunjukkan adanya kesenjangan signifikan antarwilayah. Daerah-daerah terpencil sering kali menghadapi hambatan besar, seperti keterbatasan akses internet, minimnya perangkat teknologi, dan kurangnya tenaga pendidik yang terlatih secara memadai. Hal ini memperparah kesenjangan pendidikan serta memperluas jurang sosial-ekonomi. Selain itu, pelatihan guru yang tersedia saat ini cenderung bersifat umum dan belum mampu menjawab kebutuhan beragam siswa, terutama mereka yang berasal dari kelompok rentan seperti siswa berkebutuhan khusus atau dari keluarga berpenghasilan rendah. Oleh karena itu, pelatihan inklusif yang lebih kontekstual dan spesifik menjadi sangat penting agar guru dapat merancang strategi pembelajaran yang adaptif dan responsif. Dalam konteks ini, peran guru juga perlu bergeser, dari sekadar pengajar menjadi agen perubahan sosial yang mendorong nilai-nilai keadilan dan inklusi. Penelitian ini menekankan perlunya intervensi terstruktur dari pemerintah dan kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat infrastruktur pendidikan dan pelatihan guru, sehingga tercipta sistem pendidikan yang lebih adil, merata, dan berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat.
Copyrights © 2025