Penelitian ini menganalisis penggunaan tindak komisif yang terbagi menjadi enam tipe dan diimplementasikan pada konteks politik di setiap ujaran pembicara sejak persidangan berlangsung dalam film The Trial of the Chicago 7. Berdasarkan teori yang dianut oleh Searle (1979) diantaranya janji, ancaman, penolakan, peringatan, penawaran, dan jaminan. Berfokus pada investigasi klasifikasi setiap ujaran yang muncul dan mengandung tindak komisif dalam persidangan Chicago. Data diperoleh dari transkrip dan seleksi cuplikan percakapan setiap karakter pada film, sehingga dinalaisis secara kualitatif dengan pendekatan pragmatic. Hasil analisis menunjukkan bahwa masing masing tokoh menggunakan tindak komisif sesuai dengan keyakinan ideologis dan fungsi institusional mereka. Sementara pengacara lebih sering menggunakan janji, penawaran, dan jaminan sebagai strategi pembelaan terhadap kliennya dalam mencari keadilan, jaksa agung biasanya menggunakan ancaman dan penolakan untuk memperkuat posisi hukum negara yang berkedaulatan. Sebaliknya, peringatan dan penolakan digunakan oleh hakim untuk mengontrol proses peradilan dan menjaga wibawa pengadilan dan melindungi reputasi kedudukan tertinggi dalam persidangan yang memutuskan hasil akhir. Keenam jenis tindak komisif ini menunjukkan peran retoris yang beragam dalam membingkai konflik hukum dan politik, serta bagaimana bahasa berfungsi sebagai alat kekuasaan, perlawanan, dan negosiasi ideologi dalam ruang wacana pengadilan.
Copyrights © 2025