Journal of Innovative and Creativity
Vol. 5 No. 2 (2025)

Adat Sebagai Pilar Restoratif Dalam Pembaharuan Hukum Nasional

I Wayan Eko Mustika Yuda (Universitas Borobudur Jakarta)
Zainal Arifin Hoesein (2Universitas Borobudur Jakarta)



Article Info

Publish Date
19 Jul 2025

Abstract

Hukum adat sebagai hukum tradisional yang tumbuh dan berkembang siring dengan perkembangan masyarakat hukum adat itu sendiri. Dalam konteks pembaharuan hukum, hukum adat berpotensi menjadi sarana pendekatan keadilan restorative. Hal ini memberi jawaban kritis legitimasi dan formalitas hukum di Indonesia. Dalam artikel ini akan mengkaji tentang relevansi hukum adat sebagai bagian dari arsitektuk nasional melalui pendekatan yuridis normatif. Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa hukum adat menyimpang mekanisme penyelesaian konflik yang berorientasi pada harmonisasi sosial bukan penghukuman semata. Oleh karena itu, pembaharuan hukum nasional seharusnya memberi tempat kepada hukum adat untuk berkontribusi dalam upaya penyelesaian konflik pidana maupun perdata. Dengan kontribusi tersebut diharapkan dalam sistem hukum nasional menjadi lebih inklusif, adil dan kontekstual.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

joecy

Publisher

Subject

Education Languange, Linguistic, Communication & Media Mathematics Social Sciences Other

Description

Journal of Innovative and Creatifity (JOECY) publishes research articles in the field of education which report empirical research on topics that are significant across educational contexts, in terms of design and findings. The topic could be in curriculum, teaching learning, evaluation, quality ...