Artikel ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisis bentuk dan fungsi tindak tutur ilokasi dalam bahasa Minangkabau berdasarkan pendekatan pragmatik. Metode yang digunakan yaitu kualitatif dengan teknik observasi partisipatif yang didukung kajian literatur. Data yang dianalisis adalah tuturan alami langsung dari pengalaman peneliti sebagai penutur dan pengamat aktif dalam interaksi sosial masyarakat Minangkabau. Artikel ini berfokus pada lima kategori tindak tutur ilokasi menurut Searle, yaitu asertif, direktif, ekspresif, komisif, dan deklaratif. Artkel ini menunjukkan bahwa setiap tindak tutur memiliki konteks, makna, serta fungsi sosial yang mempunyai kaitan dengan nilai budaya dan pola komunikasi masyarakat Minang. Tindak tutur pada bahasa Minangkabau tidak hanya menggambarkan makna eksplisit, tetapi juga memiliki makna pragmatis yang kuat, serta menunjukkan bagaimana masyarakat membentuk, mempertahankan, dan mengelola relasi sosial melalui bahasa.
Copyrights © 2025