Manajemen piutang rumah sakit penting untuk menjaga kesehatan finansial dan mutu layanan. Data Kementerian Kesehatan RI (2022) menunjukkan total piutang rumah sakit mencapai Rp 23,7 triliun, meningkat 11,3% dari tahun sebelumnya, dengan 70% berasal dari penjamin asuransi. Pada 2023, 37% rumah sakit mengalami keterlambatan klaim BPJS lebih dari 30 hari, dan piutang macet rata-rata mencapai 8–12% pendapatan tahunan. Kajian literatur ini menganalisis faktor penyebab tingginya piutang, yang meliputi lemahnya tata kelola internal, ketidakakuratan coding, keterlambatan klaim BPJS, dan rendahnya integrasi SIMRS. Solusi strategis menggunakan Revenue Cycle Management (RCM) Mehta melalui tiga tahap: Front-end (verifikasi & edukasi pasien), Mid-cycle (coding akurat & SIMRS terintegrasi), dan Back-end (monitoring real-time & analisis prediktif). Pendekatan ini terbukti mempercepat siklus piutang, menjaga stabilitas finansial, dan meningkatkan kepuasan pasien.
Copyrights © 2025