Di tengah revolusi digital kesehatan, aplikasi mobile JKN menjadi sarana utama dalam meninggkatkan efesiensi dan aksebilitas. Indonesia sebagai salah satu negara dengan populasi terpadat, menghadapi tantangan dalam menyediakan pelayanan keshatan yang merata dan cepat. Sebagai upaya untuk mengatasi tersebut, pemerintah indonesia meluncurkan program jaminan kesehatan nasional (JKN) yang mencakup layanan pendaftaran online di rumah sakit melalui aplikasi mobile. Sistem jaminan kesehatan nasional (JKN) program asuransi kesehatan yang dikelolah oleh badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) kesehatan di indonesia. Program jaminan kesehatan yang di selenggarakan oleh BPJS kesehatan ini tentunya akan semakin berjalan maksimal jika diiringi dengan mutu pelayan kesehatan yang baik oleh penyedian jasa kesehatan. (poni dan indra, 2021). Kemudahan dan berbagai manfaat yang diberikan mobile JKN membuat jumlah peserta BPJS mengalami peningkatan. Jumlah peserta BPJS kesehatan, mitra BPJS kesehatan, dan fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, puskesemas, klinik, dan dokter trus meningkat, sehingga pelaksanaan program kesehatan juga terus ditingkatkan. Pada tahun 2021, jumlah peserta yang terdaftar dalam program JKN berjumlah 225,482,991 orang, atau 83,4% dari jumlah penduduk Indonesia.sedangkan pada tahun 2022, menurut badan statistika jawah tengah jumlah cakupan JKN sebanyak 28.948.767 orang (khafiliyani & prasastin, 2023).
Copyrights © 2025