Dari perspektif masyarakat, pajak berkontibusi pada penyediaan fasilitas dan peningkatan perekonomian. Perusahaan berusaha untuk memodifikasi penghasilan kena pajak untuk mencapai tujuan mereka melalui jenis manajemen laba yang dikenal sebagai penghindaran pajak, atau penghindaran pajak untuk meminimalkan beban pajak. Meskipun tidak melanggar hukum, teknik ini dapat mengakibatkan penerimaan pajak negara yang lebih rendah. Industri manufaktur, terutama pada subsektor makanan dan minuman, merupakan sektor vital dalam perekonomian Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh intensitas modal, manajemen laba, dan pertumbuhan penjualan terhadap penghindaran pajak pada perusahaan subsektor makanan dan minuman yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) antara tahun 2021 dan 2023. Penelitian ini menerapkan metode kuantitatif dan menggunakan data sekunder. Populasi dalam penelitian ini adalah produsen produk makanan dan minuman yang terdaftar di BEI antara tahun 2021 dan 2023. Dengan menggunakan teknik purposive sampling, penelitian ini mengumpulkan 72 observasi dari 24 perusahaan. Untuk menguji hipotesis, peneliti melakukan analisis regresi linier berganda menggunakan SPSS versi 22. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertumbuhan penjualan dan intensitas modal secara signifikan menurunkan penghindaran pajak. Sementara itu, manajemen laba secara signifikan menaikkan penghindaran pajak. Faktor-faktor yang memengaruhi adanya penghindaran pajak antara lain yaitu intensitas modal, manajemen laba, dan pertumbuhan penjualan.
Copyrights © 2025