Artikel ini membahas keterkaitan antara prinsip-prinsip Hukum Administrasi Negara (HAN) dan Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) di Kota Palangka Raya sebagai pengelolaan administrasi kepegawaian. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan studi literatur untuk menganalisis bagaimana prinsip legalitas, kepastian hukum, keterbukaan, efisiensi, dan proporsionalitas tercermin dalam penggunaan SIASN. Hasil penelitian menunjukkan bahwa SIASN, sebagai bagian dari Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), mendukung implementasi prinsip-prinsip HAN dalam administrasi kepegawaian. Meskipun demikian, terdapat beberapa hambatan seperti gangguan sistem, keterbatasan konektivitas internet, dan disparitas data yang perlu diatasi untuk optimalisasi SIASN.
Copyrights © 2026