Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi akuntansi berbasis akrual dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas keuangan pada Pemerintah Daerah Surabaya. Penerapan basis akrual di lingkungan pemerintahan merupakan bagian penting dari reformasi pengelolaan keuangan daerah sebagaimana diamanatkan dalam Permendagri No. 64 Tahun 2013 tentang penerapan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual. Reformasi ini menandai pergeseran sistem pelaporan dari basis kas menuju basis akrual, yang diharapkan mampu meningkatkan keandalan dan relevansi informasi keuangan publik. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif, dengan teknik pengumpulan data melalui studi dokumentasi terhadap laporan keuangan pemerintah daerah serta wawancara mendalam dengan pejabat dan staf di Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kota Surabaya. Analisis data dilakukan secara interaktif melalui proses reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan untuk menggambarkan kondisi implementasi akuntansi berbasis akrual secara komprehensif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan akuntansi berbasis akrual di Pemerintah Kota Surabaya telah membawa dampak positif dalam meningkatkan kualitas laporan keuangan, keterbukaan informasi publik, serta akuntabilitas pertanggungjawaban keuangan daerah. Surabaya mampu mengoptimalkan sistem informasi keuangan terintegrasi dan memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara konsisten dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun demikian, tantangan masih ditemukan pada aspek keterbatasan sumber daya manusia, pemahaman terhadap prinsip akrual, dan integrasi sistem keuangan antarorganisasi perangkat daerah (OPD). Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi empiris bagi penguatan praktik akuntansi sektor publik, serta menjadi referensi bagi pemerintah daerah lainnya dalam mengimplementasikan sistem akuntansi berbasis akrual secara lebih efektif dan berkelanjutan.
Copyrights © 2025