Pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) kerap menghadapi risiko fisik, hukum, dan finansial yang berpotensi menimbulkan kerugian negara jika tidak ditangani secara komprehensif. Penelitian ini mengkaji implementasi manajemen risiko dan mekanisme asuransi aset sebagai instrumen proteksi BMN di Indonesia. penulis melakukan tinjauan literatur review yang bersifat deskriptif terhadap kebijakan nasional, regulasi asuransi BMN, dan praktik yang relevan, serta merangkum temuan studi kasus dan kajian mengenai penerapan polis “all-risk” terhadap aset maupun bangunan negara, mekanisme klaim, dan dampaknya terhadap beban fiskal negara. Hasil menunjukkan bahwa kombinasi pendekatan manajemen risiko proaktif yaitu identifikasi risiko, penilaian, mitigasi teknis dan administratif dengan strategi transfer risiko melalui asuransi publik/komersial dapat menurunkan eksposur fiskal dan mempercepat pemulihan aset setelah kejadian. Namun, efektivitas asuransi bergantung pada desain kebijakan cakupan polis, klausul unnamed perils, kapasitas administrasi aset, dan ketersediaan data nilai aset yang akurat. Penelitian merekomendasikan penguatan tata kelola BMN, digitalisasi peta aset, pelatihan unit pengelola, serta penyesuaian regulasi dan mekanisme pembiayaan premi agar program asuransi BMN berkelanjutan dan memitigasi beban anggaran negara. Temuan ini penting bagi pembuat kebijakan, manajer aset, dan penyedia jasa asuransi publik. Keywords: Asuransi Aset, barang Milik Negara, Manajemen Risiko
Copyrights © 2026