Inovasi pelayanan publik berbasis teknologi informasi menjadi kebutuhan penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan. Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, mengembangkan Sistem Informasi Layanan Terpadu (SILAT) sebagai inovasi akses informasi pelayanan E-KTP berbasis WhatsApp. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis inovasi akses informasi berbasis WhatsApp dalam pelayanan E-KTP di Kecamatan Caringin dengan fokus pada satu indikator, yaitu inovasi SILAT, berdasarkan teori inovasi pelayanan publik. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Informan penelitian terdiri dari aparatur kecamatan, operator pelayanan E-KTP, dan masyarakat pengguna layanan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa inovasi SILAT mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi pelayanan, mempercepat penyampaian informasi, memperjelas alur pelayanan, serta meningkatkan responsivitas petugas. Berdasarkan teori inovasi Rogers serta konsep inovasi sektor publik Mulgan dan Albury, SILAT merupakan bentuk pembaruan proses pelayanan yang efektif dalam meningkatkan kualitas pelayanan E-KTP di Kecamatan Caringin.
Copyrights © 2026