Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi kebijakan Triple Skilling dalam membangun tenaga kerja yang terampil dan produktif pada Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Medan. Kebijakan Triple Skilling yang mencakup skilling, re-skilling, dan up-skilling merupakan strategi pemerintah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia guna menjawab permasalahan ketenagakerjaan, khususnya ketidaksesuaian kompetensi tenaga kerja dengan kebutuhan industri. Penelitian ini menggunakan teori implementasi kebijakan George C. Edward III yang meliputi aspek komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Penelitian dilakukan dengan metode deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data meliputi wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Informan penelitian terdiri dari pengelola BBPVP Medan, instruktur pelatihan, serta peserta pelatihan. Analisis data menggunakan model Miles dan Huberman yang mencakup reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan Triple Skilling di BBPVP Medan telah berjalan cukup baik, terutama pada aspek komunikasi kebijakan dan struktur birokrasi yang jelas. Program pelatihan telah disesuaikan dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) dan kebutuhan dunia industri. Namun, masih ditemukan kendala berupa keterbatasan durasi pelatihan, kurangnya minat masyarakat pada beberapa kejuruan, serta perlunya peningkatan kompetensi instruktur. Secara keseluruhan, kebijakan Triple Skilling memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan keterampilan tenaga kerja, meskipun masih memerlukan penguatan pada aspek sumber daya dan keberlanjutan program
Copyrights © 2026