Perkembangan teknologi digital mendorong pelajar untuk aktif menghasilkan berbagai produk digital seperti desain grafis, aplikasi sederhana, dan konten multimedia. Namun, pelajar di LKP Mutiara Informatika masih memiliki keterbatasan pemahaman mengenai Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), khususnya terkait perlindungan hukum terhadap produk digital yang mereka hasilkan. Kurangnya pengetahuan ini berpotensi menimbulkan pelanggaran hak cipta serta hilangnya nilai ekonomi dari karya digital. Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran pelajar tentang konsep dasar HAKI, jenis-jenis HAKI, serta prosedur perlindungan produk digital. Metode yang digunakan meliputi penyuluhan, diskusi interaktif, dan studi kasus sederhana. Hasil sementara menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta, di mana sekitar 80% pelajar mampu menjelaskan pengertian HAKI dan 75% pelajar memahami pentingnya perlindungan produk digital setelah kegiatan PKM dilaksanakan. Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong pelajar untuk lebih menghargai dan melindungi karya digital mereka secara hukum.
Copyrights © 2026