Penyidikan kriminal di Polres Jombang sangat bergantung pada keterangan saksi/tersangka (±70% bukti awal) yang rentan terdistorsi akibat sugestibilitas penyidik. Penelitian ini menganalisis pengaruh sugestibilitas terhadap false memory melalui pendekatan kuantitatif korelasional berbasis PRISMA 2020 dengan sintesis 52 studi empiris. Tinjauan sistematis terhadap 52 sumber (N=14.562; periode 1974–2025) dari basis data nasional dan internasional menunjukkan korelasi signifikan antara sugestibilitas (GSS) dan false memory (r=0,45; p<0,001), dengan teknik koersif sebagai faktor terkuat (r=0,58) yang meningkatkan risiko pengakuan palsu hingga 30–50%. Efek di Indonesia lebih tinggi (r=0,48), dipengaruhi 42% penyidik Jombang yang belum terlatih, menjelaskan 40% distorsi dari ±530 kasus per tahun. Subkelompok Jawa Timur mengonfirmasi Jombang sebagai wilayah berisiko tinggi. Model kausal menunjukkan sugestibilitas memicu distorsi memori dan pengakuan palsu (R²=0,35). Penerapan model PEACE+GSS berpotensi menurunkan risiko 25–35%. Rekomendasi meliputi sertifikasi GSS, keterlibatan psikolog forensik, perekaman pemeriksaan, dan pelatihan berkelanjutan yang efisien secara biaya, sejalan dengan KUHAP, Perkap 6/2019, dan prinsip HAM serta berpotensi direplikasi di lebih dari 200 polres.
Copyrights © 2026