Yustisi: Jurnal Hukum dan Hukum Islam
Vol 13 No 1 (2026)

ANALISIS PERBANDINGAN KETENTUAN HADHANAH BAGI ANAK ZINA DALAM HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF INDONESIA

Bahrul Ulum (Unknown)
Somawinata, Yusuf (Unknown)
Permana, Dede (Unknown)
Sayehu, Sayehu (Unknown)
Usman, Usman (Unknown)



Article Info

Publish Date
02 Feb 2026

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dan membandingkan ketentuan hadhanah (hak asuh) bagi anak hasil zina dalam perspektif hukum Islam dan hukum positif Indonesia. Permasalahan ini menjadi penting karena meningkatnya kasus kelahiran anak di luar perkawinan sah yang menimbulkan persoalan mengenai status hukum, tanggung jawab orang tua, serta perlindungan hak anak. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif-komparatif melalui analisis terhadap sumber hukum primer dan sekunder, seperti Al-Qur’an, hadis, kitab fiqh klasik dan kontemporer, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, Kompilasi Hukum Islam, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam hukum Islam klasik, hak hadhanah anak hasil zina sepenuhnya berada di tangan ibu, karena hubungan nasab hanya diakui kepada ibu dan keluarga ibunya. Sebaliknya, hukum Islam kontemporer dan hukum positif Indonesia memberikan perluasan makna tanggung jawab ayah biologis melalui pendekatan kemaslahatan dan perlindungan anak. Penelitian ini menghasilkan model hadhanah integratif-berkemaslahatan, yaitu pendekatan yang menggabungkan prinsip syar‘i, asas keadilan sosial, dan konsep the best interest of the child. Model ini diharapkan dapat menjadi landasan dalam pembentukan kebijakan hukum keluarga yang lebih humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada perlindungan anak di Indonesia

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

YUSTISI

Publisher

Subject

Other

Description

Jurnal Hukum Yustisi adalah Jurnal Ilmiah berkala yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Ibn Khaldun Bogor sebanyak dua kali dalam setahun, yaitu pada bulan Februari dan September. Jurnal Hukum Yustisi memiliki visi menjadi Jurnal Ilmiah yang terdepan dalam menyebarluaskan dan ...