Yustisi: Jurnal Hukum dan Hukum Islam
Vol 13 No 1 (2026)

DAMPAK KELALAIAN PENGASUHAN ANAK TERHADAP KASUS STUNTING PADA PERKAWINAN DI BAWAH UMUR SESUAI UNDANG–UNDANG NO.16 TAHUN 2019 TENTANG PERKAWINAN ( STUDI KASUS DI KOTA SIBOLGA)

Mahfuza, Rizka (Unknown)
Hsb, Putra Halamoan (Unknown)
Nasution, Muhammad Arsad (Unknown)



Article Info

Publish Date
02 Feb 2026

Abstract

Penelitian ini membahas dampak kelalaian pengasuhan anak terhadap stunting pada keluarga yang melakukan perkawinan di bawah umur. Berdasarkan UU No. 16 Tahun 2019, batas minimal usia perkawinan adalah 19 tahun, namun di Kota Sibolga masih terdapat 0,28% perempuan yang menikah sebelum usia tersebut. Ketidaksiapan fisik, mental dan ekonomi pasangan muda menyebabkan rendahnya kualitas pengasuhan yang berpotensi memicu stunting, sebagaimana didefenisikan dalam Perpres No. 72 Tahun 2021 sebaagaimana gangguan pertumbuhan akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang. Faktor yang mendorong terjadinya perkawinan di bawah umur meliputi tekanan orang tua, rendahnya pendidikan, kondisi ekonomi dan kehamilan di luar nikah. Penelitian ini menegaskan pentingnya pencegahan perkawinan di bawah umur dan peningkatan kemampuan pengasuhan untuk menurunkan resiko stunting. Kata kunci : perkawinan di bawah umur, kelalaian pengasuhan anak, UU No. 16 Tahun 2019.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

YUSTISI

Publisher

Subject

Other

Description

Jurnal Hukum Yustisi adalah Jurnal Ilmiah berkala yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Ibn Khaldun Bogor sebanyak dua kali dalam setahun, yaitu pada bulan Februari dan September. Jurnal Hukum Yustisi memiliki visi menjadi Jurnal Ilmiah yang terdepan dalam menyebarluaskan dan ...