Pemanfaatan digital marketing oleh UMKM di pedesaan masih menghadapi berbagai tantangan, seperti keterbatasan literasi digital, kurangnya pemahaman strategi pemasaran online, serta minimnya kesadaran akan pentingnya etika dalam aktivitas pemasaran. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dilaksanakan di Desa Karyamekar, Kabupaten Garut, pada tanggal 14–15 November 2025 dengan tujuan meningkatkan pemahaman dan kemampuan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam menerapkan etika pemasaran Islam pada aktivitas digital marketing mereka. Program ini meliputi pelatihan konseptual mengenai prinsip-prinsip etika pemasaran Islam seperti kejujuran, keadilan, transparansi, serta larangan penipuan dan pendampingan praktik dalam membuat konten pemasaran digital yang sesuai dengan nilai-nilai syariah. Metode pelaksanaan terdiri dari ceramah, diskusi interaktif, studi kasus, serta praktik langsung menggunakan platform digital. Hasil kegiatan menunjukkan peningkatan sebesar 85% pengetahuan peserta mengenai etika pemasaran Islam, keterampilan dalam membuat konten digital yang etis, serta kemampuan memanfaatkan media sosial untuk promosi yang lebih amanah dan efektif. Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong terciptanya ekosistem pemasaran UMKM yang lebih beretika, berkelanjutan, dan berdaya saing.
Copyrights © 2026