Pilkada 2024 menuntut optimalisasi peran pemilih tidak hanya sebagai peserta elektoral, tetapi juga sebagai aktor aktif dalam pengawasan proses demokrasi di tingkat lokal. Penelitian ini bertujuan menganalisis optimalisasi pengawasan partisipatif pemilih melalui inovasi teknologi pendidikan politik dengan menggunakan model Digital Civic Pedagogy. Model ini memposisikan teknologi digital sebagai medium pedagogis untuk membangun literasi politik, kesadaran kewargaan, dan kapasitas partisipatif pemilih dalam pengawasan pemilihan kepala daerah. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus terhadap inovasi pengawasan yang dikembangkan oleh Bawaslu Kota Serang pada Pilkada 2024, meliputi pemanfaatan teknologi informasi, edukasi dan sosialisasi interaktif, pelibatan masyarakat dalam pengawasan partisipatif, serta pengembangan platform keterbukaan data Pilkada. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, studi dokumentasi, dan observasi terhadap praktik pengawasan partisipatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa inovasi teknologi pendidikan politik berbasis model Digital Civic Pedagogy mampu mengoptimalkan pemahaman pemilih terhadap tahapan Pilkada dan mekanisme pengawasan, serta meningkatkan keterlibatan aktif pemilih dalam pemantauan dan pelaporan dugaan pelanggaran. Penelitian ini menegaskan pentingnya integrasi pendidikan kewargaan digital dan pengawasan partisipatif sebagai strategi penguatan demokrasi lokal yang berkelanjutan.
Copyrights © 2025