Implementasi kebijakan penggunaan bahasa Indonesia dalam tata naskah dinas pemerintah daerah merupakan aspek penting dalam menjamin kejelasan hukum, akuntabilitas administrasi, dan kualitas komunikasi publik. Namun, hasil penelusuran awal terhadap dokumen resmi yang dipublikasikan secara daring menunjukkan masih ditemukannya ketidakkonsistenan penerapan kaidah kebahasaan, khususnya pada aspek ejaan, diksi, dan struktur kalimat. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi implementasi kebijakan penggunaan bahasa Indonesia pada tata naskah dinas pemerintah daerah melalui Model CIPP yang mencakup dimensi context, input, process, dan product. Penelitian ini menggunakan pendekatan evaluatif dengan sumber data berupa dokumen naskah dinas resmi yang dipublikasikan secara daring dalam rentang waktu tertentu. Analisis dilakukan dengan membandingkan kondisi ideal kebijakan kebahasaan berdasarkan regulasi nasional dengan kondisi aktual yang tercermin dalam dokumen, menggunakan rubrik penilaian kebahasaan terstruktur. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan bahasa Indonesia berada pada kategori cukup efektif, yang ditandai oleh kesenjangan pada tingkat sedang, dengan kelemahan utama terletak pada aspek process dan product, terutama terkait mekanisme verifikasi kebahasaan dan konsistensi penerapan kaidah bahasa. Kebaruan penelitian ini terletak pada penerapan Model CIPP dalam evaluasi kebijakan bahasa berbasis dokumen autentik digital. Temuan penelitian ini berimplikasi pada perlunya penguatan pengendalian mutu kebahasaan secara operasional dalam tata kelola administrasi pemerintahan daerah.
Copyrights © 2026