Latar Belakang: Risiko perilaku kekerasan merupakan respons individu yang muncul akibat ketidakmampuan mengendalikan emosi, yang kemudian termanifestasi dalam bentuk kemarahan dan tindakan agresif yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Salah satu pendekatan nonfarmakologis yang dapat digunakan untuk menurunkan risiko perilaku kekerasan adalah penerapan terapi aktivitas kelompok yang dikombinasikan dengan terapi memaafkan. Tujuan Penelitian: Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan penatalaksanaan terapi aktivitas kelompok dengan terapi memaafkan pada pasien dengan risiko perilaku kekerasan. Metode: Penelitian ini menggunakan desain kualitatif dengan pendekatan studi kasus (case study research) melalui penerapan proses keperawatan. Subjek penelitian terdiri dari tiga pasien dengan diagnosis risiko perilaku kekerasan. Hasil: Hasil pengkajian menunjukkan bahwa seluruh subjek memiliki riwayat perilaku kekerasan, ditandai dengan tindakan pemukulan, perilaku mondar-mandir, mengepalkan tangan, pandangan tajam, mudah tersinggung, kecurigaan, ekspresi emosi labil, pembicaraan keras, ketus, cepat, disertai umpatan, pengulangan pembicaraan, serta konsentrasi yang mudah teralihkan. Diagnosis keperawatan yang ditegakkan adalah risiko perilaku kekerasan yang berhubungan dengan disfungsi sistem keluarga dan risiko perilaku kekerasan yang berhubungan dengan halusinasi. Rencana keperawatan difokuskan pada pengendalian kemarahan melalui terapi aktivitas kelompok yang dikombinasikan dengan terapi memaafkan. Intervensi dilaksanakan selama empat hari dengan empat kali pertemuan. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa pada subjek pertama dan kedua, masalah risiko perilaku kekerasan teratasi, sedangkan pada subjek ketiga masalah teratasi sebagian. Kesimpulan: Masalah risiko perilaku kekerasan pada pasien teratasi sebagian, namun penerapan terapi aktivitas kelompok yang dikombinasikan dengan terapi memaafkan terbukti efektif dalam menurunkan tanda dan gejala risiko perilaku kekerasan.
Copyrights © 2026