Keselamatan penerbangan merupakan aspek krusial yang dijaga melalui standar teknis dan prosedur inspeksi kelaikudaraan (airworthiness). Namun, hasil inspeksi masih berpotensi mengandung kegagalan baik teknis maupun administratif yang berdampak pada legalitas dan keselamatan operasi pesawat. Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi potensi kegagalan pada hasil inspeksi kelaikudaraan serta menentukan prioritas risikonya menggunakan metode Failure Mode and Effects Analysis (FMEA). Analisis dilakukan dengan menghitung Risk Priority Number (RPN) melalui tiga parameter, yaitu Severity (S), Occurrence (O), dan Detection (D). Data diperoleh melalui observasi lapangan, wawancara dengan personel inspeksi, dan telaah dokumen teknis. Hasil penelitian menemukan empat potensi kegagalan utama, yaitu kerusakan kursi cabin crew (RPN 150), dokumen pesawat hampir kedaluwarsa (RPN 140), laporan uji altimeter dan transponder (RPN 96), serta Slide Assy Escape mendekati kedaluwarsa (RPN 81). Berdasarkan temuan tersebut, kerusakan kursi cabin crew memiliki risiko tertinggi. Rekomendasi perbaikan mencakup digitalisasi dokumentasi, penerapan sistem pengingat otomatis, peningkatan pemeriksaan fisik kabin, serta integrasi metode FMEA ke dalam SOP inspeksi guna meningkatkan efektivitas pengawasan kelaikudaraan.
Copyrights © 2025