Toleransi merupakan salah satu nilai fundamental dalam ajaran Islam yang memiliki relevansi tinggi dalam kehidupan masyarakat majemuk. Al-Qur’an sebagai sumber utama ajaran Islam memuat berbagai ayat yang menegaskan prinsip kebebasan beragama, penghormatan terhadap perbedaan, dan hidup berdampingan secara damai. Namun, pemahaman terhadap ayat-ayat toleransi sering kali mengalami penyempitan makna akibat pembacaan yang parsial dan kontekstual yang kurang tepat. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis makna toleransi dalam Al-Qur’an melalui kajian tafsir tematik (maudhu‘i) terhadap ayat-ayat toleransi dalam perspektif mufassir klasik dan kontemporer. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan jenis penelitian kepustakaan (library research), dengan sumber data utama berupa Al-Qur’an dan kitab-kitab tafsir, seperti Tafsir al-Ṭabari, Tafsir Ibnu Katsir, dan Tafsir al-Mishbah karya M. Quraish Shihab. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui dokumentasi, sedangkan analisis data menggunakan pendekatan deskriptif-analitis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep toleransi dalam Al-Qur’an menekankan pada aspek kebebasan memilih keyakinan, pengakuan terhadap keragaman sebagai sunnatullah, serta prinsip interaksi sosial yang adil dan beretika tanpa mencampuradukkan aspek akidah. Dengan demikian, toleransi dalam perspektif Al-Qur’an tidak dimaknai sebagai relativisme teologis, melainkan sebagai sikap sosial yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan perdamaian. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi akademik dalam pengembangan kajian tafsir serta menjadi rujukan dalam penguatan moderasi beragama di tengah masyarakat plural.
Copyrights © 2026