Perdagangan karbon merupakan salah satu kebijakan yang sedang diterapkan oleh Indonesia dalam upaya mitigasi perubahan iklim. Carbon Capture and Storage (CCS) menjadi teknologi yang berpotensi besar untuk mendukung pengurangan emisi dalam skema perdagangan karbon di Indonesia. Analisis terhadap regulasi dan mekanisme tata kelola CCS dalam perdagangan karbon sangat diperlukan sebagai landasan dalam evaluasi tata kelola CCS di Indonesia. Penelitian ini bertujuan untuk melakukan analisis terhadap regulasi dan mekanisme tata kelola CCS dalam perdagangan karbon yang berlaku di Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif, dengan analisis Critical Legal Studies dan analisis SWOT. Penelitian ini dilaksanakan bulan Juli hingga November 2024. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Regulasi tata kelola Carbon Capture and Storage (CCS) dalam perdagangan karbon di Indonesia telah diatur dengan jelas melalui beragam regulasi dari Pemerintah. Hal ini memberikan manfaat dalam perdagangan karbon yaitu terbukanya pasar baru, keterlibatan masyarakat, inovasi teknologi rendah karbon, serta kolaborasi ESG (Environmental, Social, Governance). Namun, masih terdapat kelemahan dalam aspek tata kelola perdagangan karbon yang perlu diperbaiki. Oleh karena itu, penguatan regulasi tata kelola CCS dalam perdagangan karbon dapat dilakukan dengan pengawasan emisi industri, pembentukan forum kolaborasi, otorisasi dan sanksi hukum, penguatan dasar hukum, serta insentif bagi pelaku industri. Dengan demikian, Indonesia akan memiliki dasar hukum yang kuat dalam perdagangan karbon yang mampu mengakomodasi kepentingan semua pihak.
Copyrights © 2026