ADHAPER
Vol. 10 No. 02 (2024): Desember

ASPEK HUKUM ACARA PERDATA DALAM PEMBEBANAN HAK TANGGUNGAN ATAS PEMANFAATAN RUANG BAWAH TANAH

hamidah (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Dec 2024

Abstract

Abstract The use of underground space is an alternative to overcome land limitations in urban areas. However, the regulation of rights to underground space has not been regulated, particularly in relation to its use as an object of collateral rights that are separate from rights to land above ground. Are rights to land in underground space included as criteria for collateral rights as objects of collateral? This legal research uses a normative legal research method, with a statute approach. The legal materials used are primary, secondary, and tertiary legal materials. The analysis of legal materials is carried out descriptively and analytically through a qualitative approach. The results of this legal research show that land rights in the underground space have the opportunity to be included as criteria for Mortgage Rights that are separate from land rights in the above-ground space, based on the provisions of Article 146 paragraph (1) and paragraph (4) of the Job Creation Law. However, the Land Law does not regulate land rights in underground spaces as separate objects of mortgage rights from land rights in above-ground spaces. Therefore, land rights in underground spaces can be used as separate objects of mortgage rights from land rights in above-ground spaces. Keywords: Land Rights, Subsoil Rights, and Encumbrances   Abstrak Penggunaan ruang bawah tanah merupakan alternatif dalam rangka mengatasi keterbatasan lahan didaerah perkotaan. Namun, pengaturan hak atas ruang bawah tanah belum diatur khususnya terkait pemanfaatannya sebagai obyek Hak Tanggungan yang terpisah dari hak atas tanah pada ruang atas tanah. apakah hak atas tanah pada ruang bawah tanah masuk sebagai kriteria obyek Hak Tanggungan sebagai obyek jaminan. Penelitian hukum ini menggunakan metode penelitian hukum normatif, dengan pendekatan undang-undang (statute approach). Bahan hukum yang digunakan yaitu bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Serta analisa bahan hukum dilakukan secara deskriptif analitis melalui pendekatan kualitatif. Hasil penelitian hukum ini, menunjukkan bahwa hak atas tanah pada ruang bawah tanah berpeluang bisa masuk sebagai kriteria obyek Hak Tanggungan yang terpisah dari hak atas tanah pada ruang atas tanah, berdasarkan ketentuan Pasal 146 ayat (1) dan ayat (4) UU Cipta Kerja. Namun, UUHT tidak mengatur hak atas tanah pada ruang bawah tanah sebagai obyek Hak Tanggungan yang terpisah dari hak atas tanah pada ruang atas tanah. Oleh karena itu, hak atas tanah pada ruang bawah tanah bisa dijadikan obyek jaminan Hak Tanggungan yang terpisah dari hak atas tanah pada ruang atas tanah. Kata Kunci: Hak Atas Tanah; Ruang Bawah Tanah; Hak Tanggungan.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

ADHAPER

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

ADHAPER: Jurnal Hukum Acara Perdata focuses on publishing scientific articles based on research, conceptual studies, and critical analyses in the field of law, particularly Civil Procedure Law and Dispute Resolution. This journal aims to support the development of legal science and contribute to ...