Proses perumusan kebijakan di daerah Kabupaten Pati telah memicu gerakan demonstrasi yang muncul diakibatkan dari perdebatan aktor-aktor pemerintah daerah (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Bupati), dan masyarakat perihal substansi serta hasil akhir kebijakan di daerah Pati. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan, fokus pada tataran norma-norma hukum, baik yang termuat dalam peraturan perundang-undangan dalam arti luas, doktrin-doktrin pakar hukum, dan putusan pengadilan dan menganalisis makna setiap sumber hukum normatif, baik sumber hukum primer, sekunder, dan tersier yang dijadikan dasar penelitian secara konsepsional. Penelitian ini ditujukan untuk melihat analisis yang komprehensif terhadap pengaruh dan kesewenang-wenangan Pemerintah Kabupaten Pati dalam kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar maksimal 250% yang berdampak pada pengabaian kedaulatan rakyat sehingga mengakibatkan demonstrasi publik. Hasil penelitian menemukan bahwa proses penerapan kebijakan pajak PBB-P2 di Kabupaten Pati bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan teori hierarki peraturan perundang-undangan serta melanggar konsep kesepakatan negara melalui teori kedaulatan rakyat, dan teori kontrak sosial.
Copyrights © 2025