Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis posisi dan mekanisme pengaruh elit pendidikan agama dalam proses formulasi kebijakan sosial-keagamaan melalui perspektif teori elit kekuasaan. Metode penelitian menggunakan kajian pustaka (library research) dengan pendekatan kualitatif, menganalisis literatur akademik melalui teknik content analysis dan analisis tematik. Hasil penelitian menunjukkan bahwa elit pendidikan agama merupakan kategori elit kekuasaan yang distinktif yang mendasarkan pengaruhnya pada kapital simbolik dan kultural, bukan kontrol terhadap aparatus koersif atau sumber daya material. Tiga mekanisme pengaruh diidentifikasi: jalur konsultatif formal, pengaruh kultural informal, dan jaringan kelembagaan. Lembaga pendidikan agama seperti pesantren, madrasah, dan perguruan tinggi keagamaan berfungsi sebagai ruang reproduksi elit yang menghasilkan kapital kultural, sosial, dan simbolik yang dapat dikonversi menjadi pengaruh politik. Pengaruh elit pendidikan agama menunjukkan ambivalensi: dapat berkontribusi positif terhadap stabilitas sosial namun juga berpotensi menghasilkan kebijakan eksklusif jika tidak diimbangi dengan mekanisme checks and balances yang memadai. Temuan ini memperluas teori elit kekuasaan klasik dengan mengintegrasikan dimensi keagamaan dan konsep kekuasaan simbolik Bourdieu.
Copyrights © 2026