Tujuan penelitian ini adalah untuk mengevaluasi tingkat keberhasilan pelaksanaan Program Revitalisasi Sumber Mata Pencaharian Petani di Desa Mekar Sari Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya. Metode yang digunakan dalam penelitian adalah metode penelitian deskriptif dengan pendekatan kuantitatif yang dianalisis dengan model evaluasi CIPP. Penelitian ini berlokasi di Desa Mekar Sari, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Pemilihan lokasi penelitian dilakukan dengan metode secara sengaja (purposive), yaitu metode penentuan tempat dengan pertimbangan bahwa Desa ini termasuk kedalam lingkup kerja BRG yang tergabung pada Program Revitalisasi Sumber Mata Pencaharian Petani. Penelitian ini dilakukan kurang lebih selama 1 bulan yaitu pada bulan Desember 2024 sampai dengan Januari 2025. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tingkat keberhasilan pelaksanaan Program Revitalisasi Sumber Mata Pencaharian Petani di Desa Mekar Sari Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya berdasarkan konteks, input, proses dan produk dalam kategori sedang.
Copyrights © 2026