Penelitian ini menganalisis pemahaman mengenai konsep kesetaraan gender dalam Islam dengan fokus pada konteks keluarga. Melalui analisis yang mendalam dengan metode kualitatif dan maudhu’i terhadap ayat-ayat Al-Qur’an yang relevan dan tafsirnya, khususnya Tafsir al-Misbah karya M. Quraish Shihab. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Islam menempatkan pria dan wanita pada kedudukan yang setara di hadapan Allah. Konsep kesetaraan gender ini diwujudkan dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam keluarga. Kemitraan gender menjadi model ideal dalam keluarga muslim untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan. Penelitian ini memberikan kontribusi baru dalam kajian Islam tentang gender dengan menunjukkan relevansi ajaran Islam dalam mengatasi isu-isu kesetaraan gender kontemporer.
Copyrights © 2026