Jurnal Justitia : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora
Vol 9, No 1 (2026): 2026

Penerapan Plea Bargaining Dalam Hukuman Ta’zir di Pondok Pesantren Putra Al-Ishlah Singosari Malang

Alwi, Khanabi (Unknown)
Abdurrahman, Ulinnuha (Unknown)
Akmal, Ahmad Wildan Rofrofil (Unknown)



Article Info

Publish Date
22 Feb 2026

Abstract

Penelitian ini menganalisis praktik penyelesaian pelanggaran santri di Pondok Pesantren Al-Ishlah Singosari Malang dalam perspektif plea bargaining. Penelitian menggunakan metode studi lapangan dengan pendekatan hukum empiris dan desain kualitatif. Data diperoleh melalui wawancara semi-terstruktur dengan pengurus dan pengajar pesantren serta dokumentasi kasus pelanggaran santri. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengurus pesantren secara implisit menerapkan prinsip plea bargaining melalui pemberian keringanan sanksi kepada santri yang secara sukarela mengakui pelanggaran sebelum diketahui oleh pihak keamanan. Praktik ini diterapkan terutama pada pelanggaran ringan dan sebagian pelanggaran berat, dengan pertimbangan edukatif, humanis, dan pembinaan moral santri. Namun, keringanan tidak diberikan pada pelanggaran berulang tertentu. Penelitian ini menyimpulkan bahwa praktik tersebut mencerminkan adaptasi nilai keadilan restoratif dalam konteks pesantren dan relevan dengan konsep plea bargaining dalam hukum modern

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

Justitia

Publisher

Subject

Humanities Education Environmental Science Languange, Linguistic, Communication & Media Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Library & Information Science Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang diterbitkan dalam JUSTITIA : Jurnal Ilmu Hukum dan Humaniora berhubungan dengan berbagai topik di bidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Internasional, Hukum Administrasi, Hukum Islam, Hukum Konstitusi, Hukum Lingkungan, Hukum Acara, Hukum Antropologi, Hukum Medis , ...