Penelitian ini bertujuan menganalisis peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam mencegah potensi kerugian keuangan negara/daerah melalui studi kasus pada Inspektorat Kabupaten Bojonegoro. Latar belakang penelitian ini adalah masih tingginya potensi kerugian keuangan yang belum tertangani secara optimal, meskipun kapabilitas APIP telah meningkat dari level 2 ke level 3. Tantangan tersebut tercermin dari rendahnya tingkat penyetoran ke kas negara/daerah berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yaitu sebesar Rp2.868.134.859,26 atau sekitar 33,33 persen. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara, observasi, dan studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa APIP memiliki peran strategis dalam meminimalkan penyimpangan keuangan melalui fungsi asurans dan konsultasi. Namun demikian, keterbatasan jumlah auditor, belum optimalnya alat pemetaan risiko, serta lemahnya sistem tindak lanjut rekomendasi menjadi hambatan utama. Oleh karena itu, penelitian ini merekomendasikan penguatan kebijakan internal, kelembagaan, dan kapasitas sumber daya manusia APIP.
Copyrights © 2025