Penelitian ini bertujuan menganalisis strategi pengembangan ekonomi kreatif pada PT. Jaya Persada Indonesia dalam perspektif hukum ekonomi syariah. Penelitian menggunakan metode studi kasus dengan pendekatan kualitatif melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, serta didukung oleh analisis SWOT. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perusahaan mengembangkan ekonomi kreatif melalui inovasi digital, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, perluasan jaringan usaha, serta strategi pemasaran online dan offline. Dalam perspektif hukum ekonomi syariah, praktik usaha perusahaan telah sesuai dengan nilai maslahah, amanah, keadilan, dan ketentuan muamalah, termasuk penerapan akad istisna pada proyek pemesanan pembangunan properti. Analisis SWOT menunjukkan adanya kekuatan pada SDM, jaringan, fasilitas, dan promosi digital, di samping kelemahan dalam pembinaan serta keterampilan agen. Sementara itu, peluang pasar properti yang besar berhadapan dengan ancaman persaingan, perubahan regulasi, dan kenaikan biaya material. Secara keseluruhan, optimalisasi strategi SO, ST, WO, dan WT diperlukan untuk memperkuat daya saing dan mendukung keberlanjutan usaha dalam kerangka ekonomi kreatif berbasis syariah. Kata Kunci: Ekonomi kreatif, Analisis SWOT, Hukum ekonomi syariah
Copyrights © 2025