Aurelia: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Indonesia
Vol 5, No 1 (2026): January 2026

Proporsionalitas Sanksi Pidana Dalam Perkara Pencurian Dengan Keadaan yang Memberatkan (Studi Putusan Nomor: 758/Pid.B/2025/PN Tjk)

Hartono, Bambang (Unknown)
Seftiniara, Intan Nurina (Unknown)
Akbar, Daffa Alrizqi (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Jan 2026

Abstract

Pencurian dikualifikasi dengan ancaman hukuman yang lebih berat jika dibandingkan dengan pencurian biasa, sesuai dengan Pasal 363 KUHP maka bunyinya sebagai berikut: (1) Dipidana dengan pidana penjara selamalamanya tujuh tahun, seperti pencurian ternak. Adapun yang menjadi permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimana Proporsionalitas Sanksi Pidana Dalam Perkara Pencurian Dengan Keadaan yang Memberatkan berdasarkan Putusan Nomor: 758/Pid.B/ 2025/PN Tjk ? dan Apakah faktor penyebab pelaku melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan  berdasarkan Putusan Nomor: 758/Pid.B/2025/PN Tjk?, Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian skripsi ini ialah Pedekatan yuridis normatif dan pendekatan empiris. Berdasarkan hasil penelitian yang didapat bahwa, Proporsionalitas Sanksi Pidana Dalam Perkara Pencurian Dengan Keadaan Yang Memberatkan Berdasarkan Putusan Nomor: 758/Pid.B/ 2025/PN Tjk  telah sesuai dimana  Majelis Hakim menjatuhkan sanksi pidana penjara selama 2 (dua) tahun. Jika dikorelasikan dengan ancaman maksimal Pasal 363 KUHP (7 tahun), maka putusan ini mencerminkan penerapan asas proporsionalitas. Hakim mempertimbangkan keadaan yang memberatkan dan meringankan secara berimbang dan Faktor Penyebab Pelaku Melakukan Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan  Berdasarkan Putusan Nomor: 758/Pid.B/2025/PN Tjk  didasarkan pada 2 (dua) faktor pendorong yakni faktor internal yang mana pelaku memiliki pengendalian diri yang kurang serta keimanan yang lemaha  karena faktor ekonomi dan jauh dari Maha kuasa sehingga pelaku terjerumus dan melakukan tindak Pidana pencurian.  Selain Faktor internal tersebut faktor ekseternal juga sangat berpengaruh besar terhadap terjadi tindak pidana pencurian yakni kecerobohan dari korban yang di dapat memnacing sedorang untuk melakukan tindak pidana pencurian sebagaimana yang di lakukan oleh Terdakwa.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

aurelia

Publisher

Subject

Humanities Computer Science & IT Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

AURELIA: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Indonesia is published twice a year: January and July. E-ISSN: 2964-2493 (Elektronik) P-ISSN: 2962-0430 (Cetak) Editor In Chief: T. Heru Nurgiansah, S.Pd., M.Pd DOI: 10.57235 Publisher: CV. Rayyan Dwi Bharata Receive articles from research and ...