Lembaga Perkreditan Desa (LPD) memiliki peran strategis sebagai lembaga keuangan berbasis komunitas dalam mendukung stabilitas ekonomi lokal dan meningkatkan literasi keuangan masyarakat akar rumput. Meskipun demikian, LPD sering menghadapi tantangan berupa rendahnya kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM), keterbatasan fasilitas operasional, serta lemahnya tata kelola kelembagaan. LPD Desa Adat Auman di Kabupaten Badung menghadapi kondisi serupa, ditandai dengan rendahnya literasi keuangan pengurus, kurangnya pemahaman administrasi kredit, dan keterbatasan fasilitas kerja. Kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas LPD Desa Adat Auman melalui intervensi terstruktur berupa sosialisasi, pelatihan akuntansi dasar, pemberian fasilitas operasional, dan pendampingan teknis. Metode yang digunakan adalah pendekatan partisipatif, dimulai dari observasi kebutuhan hingga pendampingan intensif. Hasilnya menunjukkan peningkatan signifikan pada kompetensi pengurus dalam pencatatan transaksi dan penyusunan laporan keuangan yang lebih tertib dan akuntabel, didukung oleh penyusunan Modul Implementasi Sistem Akuntansi LPD. Selain itu, pemberian fasilitas baru menciptakan lingkungan kerja yang lebih profesional dan efisien. Secara keseluruhan, intervensi PKM ini berhasil memperkuat fondasi tata kelola LPD, meningkatkan profesionalisme pelayanan, dan mendorong naiknya kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan adat ini.
Copyrights © 2026