Di era digital saat ini media sosial telah berkembang tidak hanya sekedar untuk bersosialisasi tapi juga menjadi sarana komunikasi dalam konteks pembangunan sosial dan ekonomi. Penelitian ini menganalisis pengaruh media sosial dalam meningkatkan awareness (kesadaran) terhadap creative placemaking sebagai upaya pengembangan ekonomi kreatif di Kabupaten Cilacap, dengan studi kasus akun Instagram @cilacap.kreatif. Menggunakan metode kuantitatif deskriptif , 88 responden di Cilacap berpartisipasi melalui kuesioner, dimana variabel yang digunakan meliputi media sosial (X), awareness (Z), dan creative placemaking (Y). Hasil menunjukkan media sosial berpengaruh signifikan terhadap awareness , dan awareness berpengaruh signifikan terhadap creative placemaking. Meskipun pengaruh langsung media sosial terhadap creative placemaking tidak signifikan, awareness berperan sebagai variabel mediasi yang signifikan. Temuan ini menegaskan bahwa media sosial merupakan alat komunikasi yang efektif dalam membangun kesadaran, yang pada akhirnya mendorong praktik creative placemaking dan pengembangan ekonomi kreatif lokal.
Copyrights © 2026