Program Tenaga Kerja Mandiri Pemula (TKMP) merupakan salah satu instrumen kebijakan ketenagakerjaan yang diarahkan untuk mendorong kemandirian tenaga kerja melalui pengembangan usaha mikro. Salah satu tantangan utama dalam pelaksanaan program ini adalah rendahnya tingkat legalitas usaha penerima program, khususnya kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB). Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara empiris peran pendampingan pembuatan NIB sebagai instrumen penguatan kemandirian Tenaga Kerja Mandiri Pemula di Kabupaten Cianjur. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif empiris. Data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi, dan studi dokumentasi terhadap 16 penerima Program TKMP serta pendamping program. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendampingan pembuatan NIB berperan penting dalam meningkatkan pemahaman penerima program mengenai legalitas usaha, mengatasi kendala literasi digital dan administratif dalam penggunaan sistem OSS, serta mendorong perubahan orientasi usaha dari informal menuju usaha yang lebih tertib dan berkelanjutan. Kepemilikan NIB memberikan dampak positif terhadap kepercayaan diri, kesadaran administratif, dan kesiapan penerima TKMP dalam mengembangkan usahanya secara mandiri. Temuan ini menegaskan bahwa pendampingan legalitas usaha merupakan komponen strategis dalam Program TKMP dan perlu diintegrasikan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya pemberdayaan tenaga kerja berbasis kewirausahaan.
Copyrights © 2026