Pengabdian ini bertujuan untuk memberikan pendampingan dan pelatihan penyusunan laporan keuangan masjid berbasis PSAK 45 dan penggunaan applikasi akuntansi masjid kepada pengurus Masjid di Desa Luk Panenteng. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kapasitas SDM dalam mengelola sistem informasi keuangan secara transparan dan akuntabel, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana masjid meningkat. Metode yang digunakan dalam penerapan akuntansi masjid yaitu metode brainstorming, tutorial, diskusi dan pendampingan. Hasil dari kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan di desa Luk Panenteng bahwa sebagian peserta belum mengetahui mengenai tata cara penyajian laporan keuangan sesuai standar akuntansi dan masih menggunakan cara yang sederhana yang bersifat single entry pemasukan dan pengeluaran. Penyampaian materi terkait applikasi akuntansi masjid ini dan standar laporan organisasi nirlaba sangat membantu dalam menambah wawasan dan pengetahuan terhadap pentingnya transparansi dan akuntabilitas pada pengelolaan masjid. Pelatihan akuntansi masjid berbasis PSAK 45 di Desa Luk Panenteng berhasil meningkatkan pemahaman pengelola masjid tentang pentingnya pencatatan keuangan yang transparan dan akuntabel.
Copyrights © 2025