Desa Taro, Gianyar, merupakan salah satu habitat kunang-kunang yang tersisa di Bali, namun kini menghadapi tekanan ekologis akibat degradasi habitat, polusi cahaya, dan praktik pertanian yang kurang ramah lingkungan. Kegiatan pengabdian ini bertujuan merumuskan sistem zonasi berbasis model Core–Buffer–Transition (CBT) yang kontekstual dengan kondisi sosial-ekologis desa, serta menyusun Masterplan Kawasan Konservasi Kunang-Kunang sebagai panduan pengelolaan bagi mitra Rumah Konservasi Kunang-Kunang. Metode yang digunakan meliputi observasi dan survei lapangan, pemetaan partisipatif, FGD, analisis spasial, serta studi komparasi terhadap tujuh Biosphere Reserve dunia untuk mengidentifikasi faktor keberhasilan dan tantangan penerapan zonasi berbasis masyarakat. Hasil kegiatan menunjukkan terbentuknya empat zonasi adaptif—Zona Inti Konservasi, Zona Penyangga, Zona Pertanian Regeneratif, dan Zona Edukasi–Ekowisata—yang dirancang secara bottom-up melalui penyesuaian terhadap kebutuhan petani, akses warga, struktur sosial desa, serta karakter ekologis habitat kunang-kunang. Masterplan yang dihasilkan menyajikan kerangka spasial yang komprehensif untuk mitigasi polusi cahaya, pemulihan vegetasi riparian, pengembangan ekowisata edukatif, dan penguatan tata kelola konservasi. Temuan ini menunjukkan bahwa adaptasi model CBT pada skala desa dapat meningkatkan efektivitas perlindungan spesies indikator dan membuka peluang kolaborasi konservasi berbasis masyarakat secara berkelanjutan
Copyrights © 2026