Tingginya angka perceraian di Aceh Besar, yang didominasi oleh kasus cerai gugat akibat perselisihan dan pertengkaran terus-menerus, menunjukkan adanya persoalan serius dalam komunikasi antarpribadi pasangan suami–istri. Penelitian ini bertujuan menganalisis dinamika komunikasi suami–istri melalui refleksi terhadap pengalaman konflik kecil dalam rumah tangga Muslim di Aceh Besar, dengan memadukan teori komunikasi interpersonal dan prinsip komunikasi Islam. Pendekatan yang digunakan ialah kualitatif reflektif, melalui catatan refleksi diri, observasi kontekstual, serta dokumentasi informal mengenai interaksi sehari-hari. Analisis data dilakukan melalui tiga tahap: reduksi, kategorisasi tematik, dan interpretasi dengan merujuk pada konsep self-disclosure, active listening, hambatan komunikasi emosional, komunikasi nonverbal, serta nilai-nilai komunikasi Islam seperti qaulan layyinan, qaulan kariman, dan musyawarah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konflik kecil sering dipicu oleh keterbatasan keterbukaan diri, gangguan emosional, serta misinterpretasi pesan nonverbal. Konflik mereda ketika pasangan menerapkan mendengarkan empatik, mengungkapkan kebutuhan secara jelas, dan mengelola emosi sesuai ajaran Islam. Integrasi teori komunikasi interpersonal dan nilai Islam terbukti mampu memperbaiki kualitas dialog, menurunkan eskalasi konflik, serta memperkuat keharmonisan rumah tangga. Penelitian ini menyimpulkan bahwa konflik kecil tidak selalu menjadi indikator keretakan relasi, tetapi dapat menjadi sarana pertumbuhan ketika ditangani dengan komunikasi efektif dan nilai-nilai Islam. Kajian ini memberikan kontribusi dalam penguatan komunikasi keluarga Muslim dan membuka peluang penelitian lanjutan yang melibatkan lebih banyak pasangan di Aceh Besar.
Copyrights © 2026