Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan bentuk pematuhan dan pelanggaran maksim kesantunan berbahasa oleh penutur bahasa Jawa di Desa Sungai Rambai, Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Latar belakang penelitian ini adalah masih kuatnya penggunaan bahasa Jawa, khususnya ragam ngoko, dalam interaksi sosial masyarakat serta pentingnya memahami penerapan prinsip kesantunan di tengah perubahan sosial dan perkembangan era digital. Penelitian menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan teori kesantunan Geoffrey Leech yang meliputi enam maksim, yaitu kebijaksanaan, kedermawanan, pujian, kerendahan hati, kesepakatan, dan simpati. Data diperoleh melalui teknik simak libat cakap, rekam, dan catat terhadap tuturan masyarakat dalam komunikasi sehari-hari. Analisis data dilakukan dengan metode padan ekstralingual melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan menurut Miles Huberman. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penutur bahasa Jawa di Desa Sungai Rambai, menerapkan prinsip kesantunan berbahasa dalam interaksi sehari-hari, tercermin melalui bentuk pematuhan dan pelanggaran terhadap maksim kesantunan yaitu maksim kebijaksanaan, kedermawanan, pujian, kerendahan hati, kesepakatan, dan simpati. Pematuhan maksim tampak pada tuturan yang santun, menghargai mitra tutur, dan menumbuhkan empati, sedangkan pelanggaran ditandai tuturan yang kasar, mementingkan diri sendiri, serta kurang menunjukkan empati.
Copyrights © 2026